Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, mengungkapkan selain kasus pembelian pesawat MA-60 buatan China oleh PT Merpati Nusantara Airlines, pengadaan pesawat untuk maskapai Garuda Indonesia pun ternyata dia duga bermasalah. Anggota Komisi Hukum itu menyatakan itu berbasis laporan dari Serikat Pekerja Garuda.
"Rekayasa harga pembelian pesawat oleh Garuda itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR oleh serikat pekerja Garuda," kata politikus Golkar itu. "Tetapi, laporan itu tidak ditindaklanjuti KPK hingga kini."
Bambang Soesatyo menyatakan, bertepatan dengan perintah Presiden kepada para menteri untuk memberi penjelasan kepada publik tentang proses pengadaan pesawat jenis MA-60 buatan China, pemerintah seharusnya juga merespons laporan Serikat Pekerja Garuda ini. "Serikat Pekerja Garuda sudah membuat laporan resmi kepada KPK dan ditembuskan kepada Presiden," tuturnya.
Kecewa karena laporan itu tidak direspons, dia menambahkan, Serikat Pekerja Garuda membuat juga laporan resmi kepada Komisi III DPR plus melampirkan sejumlah dokumen. "Karena itulah, saya mendesak pemerintah dan KPK agar memberi perhatian pada laporan itu," ujar Bambang.
Bambang berharap, Menteri Perhubungan dan Menteri Negara BUMN mendalami laporan tersebut. "Pasti ada alasan yang kuat, sehingga serikat pekerja Garuda berani mengambil inisiatif melaporkan masalah ini kepada KPK dan DPR," kata dia.
Sayang, Ketua Umum Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) Salim Abubakar dan juru bicara Sekarga Tomy Tampatty belum berhasil diwawancarai. Mereka tak mengangkat telepon saat dihubungi. Pesan pendek untuk menanyakan lebih jauh mengenai kasus ini pun tak dijawab keduanya.
Belum jelas, pembelian pesawat jenis apa dan tahun berapakah yang dimaksud bermasalah dalam laporan Serikat Pekerja ini. Namun Sejak Februari 2011 lalu, PT Garuda Indonesia Tbk sudah menerima tiga pesawat baru jenis Airbus 330-200 dan sembilan Boeing 737-800 NG.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, juga pernah menyatakan saat menyambut salah satu pesawat baru itu, 16 April lalu, pembelian ini bagian dari "quantum leap" Garuda ke depan. Hingga 2015, Garuda Indonesia berencana memiliki 153 pesawat yang terdiri atas B737-800 NG, A330-200, dan B777-300 ER.
Apakah pembelian pesawat itu yang bermasalah, Pujobroto, Corporate Secretary Garuda Indonesia, meminta bukti. Menurut dia perseroan selalu mengedepankan dan mengutamakan program pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement) yang merupakan solusi mencegah terjadinya korupsi.
"Bahkan, kami adalah BUMN yang mempelopori penggunaan program itu," ujarnya saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Minggu, 15 Mei 2011.
Tujuan dari e-procurement itu sendiri, tambah dia, sebagai bagian dari prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. "Jadi, kami selalu mengedepankan aspek-aspek itu semua," kata Pujobroto.
Sementara KPK, seperti disampaikan juru bicaranya, Johan Budi SP, menegaskan bahwa laporan soal itu masih terus ditelaah. "Bukan tidak mengusut. Kami masih pelajari di bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat)," kata Johan kepada VIVAnews.com, Minggu, 15 Mei 2011.
Lebih detilnya, Johan mengaku perlu waktu untuk mengumpulkan informasi terlebih dahulu mengenai laporan ini dan berjanji akan memberikan keterangan secepatnya.
Arif Budimanta, anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, mengaku komisinya tak pernah dikomunikasikan soal pembelian pesawat baru oleh Garuda ini. Politikus PDI Perjuangan tersebut juga melihat keuangan Garuda sejauh ini baik-baik saja. Arif pun meminta semua pihak bersabar sebelum menuding ada penyelewengan di internal Garuda.
"Rekayasa harga pembelian pesawat oleh Garuda itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR oleh serikat pekerja Garuda," kata politikus Golkar itu. "Tetapi, laporan itu tidak ditindaklanjuti KPK hingga kini."
Bambang Soesatyo menyatakan, bertepatan dengan perintah Presiden kepada para menteri untuk memberi penjelasan kepada publik tentang proses pengadaan pesawat jenis MA-60 buatan China, pemerintah seharusnya juga merespons laporan Serikat Pekerja Garuda ini. "Serikat Pekerja Garuda sudah membuat laporan resmi kepada KPK dan ditembuskan kepada Presiden," tuturnya.
Kecewa karena laporan itu tidak direspons, dia menambahkan, Serikat Pekerja Garuda membuat juga laporan resmi kepada Komisi III DPR plus melampirkan sejumlah dokumen. "Karena itulah, saya mendesak pemerintah dan KPK agar memberi perhatian pada laporan itu," ujar Bambang.
Bambang berharap, Menteri Perhubungan dan Menteri Negara BUMN mendalami laporan tersebut. "Pasti ada alasan yang kuat, sehingga serikat pekerja Garuda berani mengambil inisiatif melaporkan masalah ini kepada KPK dan DPR," kata dia.
Sayang, Ketua Umum Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) Salim Abubakar dan juru bicara Sekarga Tomy Tampatty belum berhasil diwawancarai. Mereka tak mengangkat telepon saat dihubungi. Pesan pendek untuk menanyakan lebih jauh mengenai kasus ini pun tak dijawab keduanya.
Belum jelas, pembelian pesawat jenis apa dan tahun berapakah yang dimaksud bermasalah dalam laporan Serikat Pekerja ini. Namun Sejak Februari 2011 lalu, PT Garuda Indonesia Tbk sudah menerima tiga pesawat baru jenis Airbus 330-200 dan sembilan Boeing 737-800 NG.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, juga pernah menyatakan saat menyambut salah satu pesawat baru itu, 16 April lalu, pembelian ini bagian dari "quantum leap" Garuda ke depan. Hingga 2015, Garuda Indonesia berencana memiliki 153 pesawat yang terdiri atas B737-800 NG, A330-200, dan B777-300 ER.
Apakah pembelian pesawat itu yang bermasalah, Pujobroto, Corporate Secretary Garuda Indonesia, meminta bukti. Menurut dia perseroan selalu mengedepankan dan mengutamakan program pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement) yang merupakan solusi mencegah terjadinya korupsi.
"Bahkan, kami adalah BUMN yang mempelopori penggunaan program itu," ujarnya saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Minggu, 15 Mei 2011.
Tujuan dari e-procurement itu sendiri, tambah dia, sebagai bagian dari prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. "Jadi, kami selalu mengedepankan aspek-aspek itu semua," kata Pujobroto.
Sementara KPK, seperti disampaikan juru bicaranya, Johan Budi SP, menegaskan bahwa laporan soal itu masih terus ditelaah. "Bukan tidak mengusut. Kami masih pelajari di bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat)," kata Johan kepada VIVAnews.com, Minggu, 15 Mei 2011.
Lebih detilnya, Johan mengaku perlu waktu untuk mengumpulkan informasi terlebih dahulu mengenai laporan ini dan berjanji akan memberikan keterangan secepatnya.
Arif Budimanta, anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, mengaku komisinya tak pernah dikomunikasikan soal pembelian pesawat baru oleh Garuda ini. Politikus PDI Perjuangan tersebut juga melihat keuangan Garuda sejauh ini baik-baik saja. Arif pun meminta semua pihak bersabar sebelum menuding ada penyelewengan di internal Garuda.
“Kita tunggu saja KPK, mungkin mereka sedang mengurus banyak kasus, jadi yang ini belum,” ujarnya. (kd)
• VIVAnews